Kemiskinan merupakan
persoalan serius bagi Indonesia. Menurut pakar ekonomi, kemiskinan disebabkan
oleh beberapa faktor diantaranya; 1) Korupsi yang merajalela di
Indonesia, sehingga pendanaan terhadap sarana dan prasarana negara secara tidak
langsung berkurang. 2) pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang kurang baik,
sehingga berimplikasi kepada habisnya SDA yang ada sekarang di Indonesia dan
banyak menimbulkan bencana alam seperti longsor dll. 3)kesalahan kebijakan
pemerintah.yang terlalu dini tanpa memperhatikan aspek Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah. Sebagai contoh investasi di Indonesia diserahkan secara penuh kepada
kebijakan globalisasi yang berefek pada ketimpangan ekonomi, karena secara
tidak langsung usaha Mikro, kecil, dan Menengah akan jarang tersentuh. 4)
kesalahan sistem ekonomi Indonesia, yakni ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada
sistem ekonomi kapitalis yang justru lebih memihak individu manusia, sehingga
berdampak timbulnya rasa egoisme yang tinggi dari individu manusia itu sendiri
tanpa memperhatikan mayoritas rakyat Indonesia yang kurang mampu.
Dengan melihat 4
faktor diatas, kita dapat mengetahui salah satu faktor penyebab kemiskinan di
Indonesia adalah kesalahan dari sistem ekonomi Indonesia sendiri. Oleh karena
itu, sistem ekonomi syariah menyediakan solusi ampuh untuk melawan kemiskinan
dan masalah ekonomi lainnya di Indonesia.
Ekonomi syariah
merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi
rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dengan
ekonomi kapitalis, ekonomi sosialis, ekonomi liberalis atau mix economic yang
banyak digunakan didunia ini. Sistem ekonomi tersebut merupakan sistem ekonomi
berdasarkan pemikiran barat. Fakta menunjukkan tidak ada diantara sistem
ekonomi tersebut yang berhasil sepenuhnya diterapkan diberbagai negara.
Contohnya saja sistem ekonomi kapitalis yang memberikan dampak negatif yaitu
banyak negara miskin menjadi makin miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif
sedikit menjadi semakin kaya. Selain itu krrisis ekonomi yang sering terjadi
ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem
bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem
ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil.
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan
ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada
di tengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan
kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua
tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrem, ekonomi Islam
menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di
transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi
seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta
mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha serta
mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Sistem ekonomi menurut Islam
ada tiga prinsip dasar (Chapra dalam Imamudin Yuliadi. 2000) yaitu Tawhid,
Khilafah, dan ‘Adalah. Prinsip Tawhid menjadi landasan utama
bagi setiap umat Muslim dalam menjalankan aktivitasnya termasuk aktivitas
ekonomi. Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas
jagad raya ini adalah Allah SWT. Prinsip Tawhid ini pula yang mendasari
pemikiran kehidupan Islam yaitu Khilafah (Khalifah) dan ‘Adalah (keadilan).
Khilafah mempresentasikan
bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan
dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan
sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan
misi hidupnya. Ini berarti bahwa, dengan potensi yang dimiliki, manusia diminta
untuk menggunakan sumberdaya yang ada dalam rangka mengaktualisasikan kepen-tingan
dirinya dan masyarakat sesuai dengan kemampuan mereka dalam rangka mengabdi
kepada Sang Pencipta, Allah SWT.
Prinsip ‘Adalah (keadilan) menurut Chapra merupakan konsep
yang tidak terpisahkan dengan Tawhid dan Khilafah, karena prinsip
‘Adalah adalah merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid
al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut
bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk
merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (needfullfillment),
menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi
pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income
and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
Perbankan syariah tidak menggunakan
sistem bunga, bukan berarti jika kita menabung di bank dengan sistem syariah
tidak akan mendapatkan sebuah keuntungan. Sistem ekonomi syariah menggunakan
prinsip bagi hasil, artinya uang yang kita simpan di bank akan digunakan oleh
bank untuk mendanai suatu usaha (investasi) kemudian hasil dari keuntungan dari
usaha tersebut akan di bagi dengan nasabah dengan rasio yang telah disepakati
nasabah dengan bank. Jadi jika kita menggunakan sistem ekonomi syariah, maka
kita menabung sekaligus berinvestasi. Jadi kita dapat mengetahui dengan jelas
asal dari keuntungan dari kita menanbung, tidak seperti sistem bunga. Jadi kita
dapat mengontrol kinerja bank secara langsung.
Perhitungan bagi hasil antara bank
syariah dan nasabah tidak didasarkan pada profit yang diperoleh (profit and
loss sharing), namun didasarkan pada pendapatan (revenue sharing).
Dengan pola revenue sharing, bagi hasil kepada nsabah diperhitungkan
dari pendapatan bank, sedangkan biaya-biaya yang harus dikeluarkan bank akan
diambil dari bagi hasil yang menjadi hak bank. Dengan pola ini, tabungan
nasabah tidak akan berkurang atau hilang meskipun investasi yang dilakukan bank
syariah mengalami kerugian. Selain itu tabungan nasabah juga dijamin oleh
lembaga penjamin simpanan.
Sistem ekonomi syariah juga memiliki
sistem kredit untuk berbagai keperluan seperti rumah, mobil, dll. Untuk sistem
kredit yang berbasis ekonomi syariah, tidak menggunakan sistem bunga. Artinya
ini sangat menguntungkan bagi yang ingin memiliki suatu barang dengan cepat,
mudah dan murah.
Untuk solusi pembiayaan pendidikan atau
yang lainnya seperti kesehatan, pernikahan, dan lain-lain bank syariah
menyediakan pembayaran multijasa yang hanya dikenakan biaya sewa tanpa ada
bunga sedikitpun. Jadi tidak perlu takut jika ada masalah dengan pembiayaan.
Selain itu, jika kita membutuhkan dana
untuk usaha, perbankan syariah menawarkan pinjaman yang mudah dan tanpa bunga.
Jadi kita tidak perlu memikirkan besarnya bunga pinjaman karena pinjaman
berbasis syariah menggunakan sistem bagi hasil dari keuntungan usaha tersebut
yang telah ditentukan nisbahnya berasarkan kesepakatan peminjam dan bank
syariah. Bank syariah juga memiliki sistem gadai emas atau pinjaman dengan
agunan emas. Sistem gadai secara syariah juga tidak menggunakan bunga, sehingga
sangat menguntungkan, prosesnya mudah karena kita dapat langsung ke bank dengan
membawa emasnya langsung dan prosesnya lebih cepat.
Bank syariah juga tidak kalah dari bank
konvensional dalam hal kemudahan aksesnya. Sistem ekonomi syariah juga
menggunakan teknologi informasi (TI) yang mutakhir. Jadi kita dapat
menggunakannya dengan mudah kapanpun dan dimanapun dengan gadget yang kita
miliki. Perbankan syariah sudah bekerja sama dengan banyak perbankan lainnya
baik di dalam maupun di luar negeri. Sehingga kita dapat melakukan transaksi
dengan ATM di seluruh Indonesia bahkan di dunia. Selain itu perbankan syariah
juga memiliki fitur kartu kredit yang telah bekerja sama dengan pihak
internasional. Jadi kita juga dapat menggunakannya di seluruh dunia
Di Indonesia sistem ekonomi syariah
berkembang pesat, seperti kita lihat dalam kurun waktu 19 tahun total aset dari
industri bank syariah telah meningkat 55 kali lipat dari Rp 1,79 triliun pada
tahun 2000, menjadi Rp. 100.2 triliun pada akhir tahun 2010. Ini menunjukkan
semakin banyak masyarakat Indonesia yang berhasil dan percaya dengan sistem
ekonomi syariah ini.
Sistem ekonomi syariah merupakan salah
satu terobosan untuk menanggulangi berbagai masalah ekonomi di negeri ini.
Karena sistem ini merupakan sistem ekonomi yang bisa diterapkan untuk seluruh
umat. Artinya tidak hanya umat islam saja yang bisa menggunakannya, tapi
seluruh umat yang ada di dunia, mulai dari level yang terbawah hingga golongan
konglomerat sekalipun.
Generasi muda Indonesia kurang mengenal
sistem ekonomi syariah bahkan memandang skeptis terhadap hal ini. Mereka lebih
terbiasa dengan sistem bank konvensional atau bahkan yang lebih ironinya banyak
yang tidak mengerti tentang ini. Untuk itu penulis menyerukan agar para semua
pihak dapat membimbing generasi muda penerus bangsa untuk dapat mengenal,
mengerti dan memanfaatkan dengan baik sistem ekonomi syariah ini menuju
kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Indonesia sekarang dan di masa yang akan
datang.
Berikut beberapa kesimpulan yang kita
dapat ambil dari tulisan ini
1.
Sistem
ekonomi syariah memberikan
kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan
kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap
pelaku usaha serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap
pelaku usaha. Jadi semua sektor dari yang terkecil hingga yang terbesar dapat
di manfaatkan secara maksimal untuk membangun perekonomian.
2.
Tujuan dari ekonomi
syariah antara lain untuk pemenuhan kebutuhan (needfullfillment),
menghargai sumber pendapatan (respectable source of earning), distribusi
pendapatan dan kesejahteraan yang merata (equitable distribution of income
and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
3.
Sistem
ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang universal yang dapat digunakan oleh
siapa saja, terlepas dari agama yang dianutnya, dan bahkan dari yang muda
sampai yang tua.
4.
Perbankan
syariah berkembang pesat. Ini menunjukkan bahwa sistem ini telah berhasil dan
di percaya oleh banyak masyarakat di Indonesia.
5.
Tabungan,
pinjaman, pembiayaan, pegadaian tidak menggunakan sistem bunga tapi menggunakan
sistem bagi hasil yang sangat menguntungkan.
6.
Bebas
dari riba’.
7.
Akses
perbankan syariah sudah modern sehingga sangat mudah dan dapat digunakan
diseluruh dunia.
Jadi tunggu apalagi? Ayo kita gunakan
sistem ekonomi syariah menuju Indonesia yang semakin cemerlang, gemilang, dan
terbilang!